Sebelum terbentuknya Pemerintah Desa Kolam Makmur, wilayah ini bermula dari pembukaan lahan transmigrasi oleh Pemerintah Pusat. Pada tahun 1980, wilayah tersebut mulai dihuni oleh angkatan transmigrasi dari Pulau Jawa dan transmigran lokal dari daerah sekitar. Para pendatang ini membawa keberagaman suku, adat, dan budaya yang membentuk kehidupan sosial masyarakat setempat.
Proyek tersebut dikenal dengan nama Proyek Transmigrasi Belawang/Bambangin, dengan lokasi di Blok Wilayah Kolam Kiri. Setelah menjalani masa pembinaan selama kurang lebih tiga tahun, Kolam Kiri Bambangin secara resmi dibentuk menjadi sebuah desa dengan nama Desa Kolam Makmur, yang saat itu berada di bawah administrasi Kecamatan Belawang, Kabupaten Barito Kuala.
Sebelum Kepala Desa definitif ditetapkan, dilakukan musyawarah masyarakat untuk menunjuk pejabat sementara. Dari hasil rapat tersebut, Jumadi terpilih sebagai pemegang kendali pemerintahan desa selama dua tahun, yakni dari tahun 1982 hingga 1983.
Proses pemilihan Kepala Desa definitif dimulai pada tahun 1983, dan terpilihlah Bapak Samin sebagai Kepala Desa pertama. Secara administratif, Desa Kolam Makmur terdiri dari 3 dusun dan 21 Rukun Tetangga (RT).
Seiring diberlakukannya undang-undang otonomi daerah, Kecamatan Belawang mengalami pemekaran wilayah. Salah satu kecamatan hasil pemekaran tersebut adalah Kecamatan Wanaraya, yang kini menjadi wilayah administrasi tempat Desa Kolam Makmur berada.